

Universitas Muhammadiyah Maluku (UM Maluku) resmi membuka kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (5/8/2026) di Aula UM Maluku Lantai 6. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini menjadi langkah krusial universitas dalam mengevaluasi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat budaya mutu (quality culture) di seluruh jajaran kampus.
Pembukaan AMI dihadiri langsung oleh Rektor UM Maluku, Prof. Faris Al-Fadhat, Ph.D., Wakil Rektor I, Dr. Andi Thamrin, SP., M.Si., pimpinan unit, dosen, serta sembilan auditor internal yang ditugaskan. Agenda audit dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 5–6 Agustus 2026, mencakup pembukaan resmi, penjelasan teknis, hingga pelaksanaan audit lapangan ke seluruh program studi dan lembaga penunjang.
Rektor UM Maluku, Prof. Faris Al-Fadhat, Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa AMI bukanlah instrumen untuk mencari kekeliruan, melainkan sarana mengukur kemajuan institusi secara berkelanjutan.
“AMI ini bukan untuk mencari kesalahan Bapak/Ibu, melainkan untuk melihat progress yang sudah kita lakukan. Syarat sebuah organisasi untuk maju adalah adanya kemajuan—ia berjalan dan terus melangkah. UM Maluku adalah kampus yang memiliki semangat untuk terus maju,” tegas Prof. Faris.

Lebih lanjut, Rektor mengimbau seluruh civitas academica untuk terus menjaga integritas dan etos kerja dalam mengelola unit masing-masing. Menurutnya, dorongan untuk terus berubah ke arah yang lebih baik harus menjadi kesadaran bersama.
“Kalau tercapai, alhamdulillah, tahun depan kita tingkatkan lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPM UM Maluku, Nurfadila Hasani, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa proses audit lapangan dilakukan melalui verifikasi dokumen, wawancara, dan observasi langsung. Seluruh program studi—seperti Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, Perikanan Tangkap, Ilmu Kelautan, dan Kehutanan—serta unit pendukung seperti LKA, LAU, LSI, LPPM, LSDMH, Admisi, LPPI, LKHI, LPP, dan lembaga lainnya menjadi sasaran evaluasi.

Nurfadila menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dari para auditee selama proses verifikasi berlangsung.
“Tujuan kegiatan AMI ini bukan untuk menilai kesalahan unit maupun supporting unit, melainkan semata-mata untuk mencocokkan antara rencana yang telah disusun dengan realisasi di lapangan. Sampaikan apa adanya jika ada yang belum terlaksana, lalu kita cari tahu kendala dan akar masalahnya bersama-sama agar quality culture di UM Maluku benar-benar terwujud,” ujar Nurfadila.
Ia juga menambahkan, indikator utama terbangunnya budaya mutu adalah ketika seluruh unit merasa siap dan tenang menghadapi proses evaluasi berkala karena tata kelola dokumen telah berjalan secara konsisten setiap hari.

Sebagai bentuk komitmen peningkatan mutu, LPM UM Maluku menaikkan frekuensi pelaksanaan AMI pada Tahun Akademik 2025/2026. Jika standar minimal pelaksanaan AMI umumnya dilakukan satu kali dalam setahun, UM Maluku kini menerapkannya di setiap akhir semester atau dua kali dalam satu tahun akademik.
Melalui hasil evaluasi dan laporan temuan audit ini, pimpinan UM Maluku menargetkan rumusan tindak lanjut yang presisi guna memastikan seluruh standar mutu akademik dan tata kelola organisasi di lingkungan UM Maluku terus meningkat dari waktu ke waktu. (Humas)
