Riadin Masihu, aktif dalam penyuluhan antikorupsi dan kegiatan advokasi hukum pemberdayaan masyarakat, Fokus keilmuan hukum adat, ilmu negara dan ketetanegaraan, hukum administrasi negara dan hukum perdagangan lintas laut. Selain itu, juga menaruh perhatian perlindungan hukum masyarakat pesisir di wilayah 3T, serta riset the living law masyarakat adat berbasis kearifan lokal.
–