
Dalam upaya nyata mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Muhammadiyah Maluku (UM Maluku) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas PPKT di Perguruan Tinggi se-Maluku. Kegiatan yang berlangsung intensif selama tiga hari, 22–24 Juli 2026, di Swiss-Belhotel Ambon ini diselenggarakan oleh Yayasan IPAS Indonesia, sebuah lembaga nirlaba yang berfokus pada keadilan reproduksi dan pemenuhan hak-hak perempuan.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas anggota Satgas PPKPT, seperti UM Maluku beserta perwakilan perguruan tinggi lainnya di Maluku dalam menjalankan mandat pencegahan dan penanganan kekerasan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini disusun dengan empat tujuan utama, yaitu: (1) Meningkatkan Kesadaran dan Perspektif Korban: Membangun cara pandang peserta agar lebih berpihak kepada korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak berbasis Kekerasan Seksual (KtPA-KS), khususnya dalam penyediaan layanan komprehensif, (2) Penguatan Kerangka Hukum: Memperdalam pemahaman peserta mengenai landasan hukum serta urgensi keberadaan Satgas PPKT, (3) Integrasi Layanan Komprehensif: Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya keterpaduan layanan kesehatan, sosial, dan hukum bagi korban KtPA-KS, (3) Penyusunan Rencana Aksional: Menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret untuk diterapkan di masing-masing kampus.
Pendekatan Penuh Empati dan Sensitivitas
Mengingat sensitivitas isu kekerasan yang dibahas, panitia penyelenggara menerapkan standar pendampingan trauma dengan memberikan trigger warning (peringatan pemicu) di setiap sesi. Hal ini dilakukan guna menjaga kenyamanan psikologis para peserta, khususnya penyintas kekerasan. Panitia juga menyediakan ‘Pojok Tenang’ yang dilengkapi tim pendamping bagi peserta yang membutuhkan ruang aman dan pendampingan psikologis selama kegiatan berlangsung.

Kurikulum Pelatihan yang Komprehensif
Selama tiga hari, peserta dibekali materi akademis dan taktis dari para ahli:
Dalam paparan materi terungkap bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pasca tiga tahun implementasi program pencegahan kekerasan oleh Itjen dan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Satgas PPKS di perguruan tinggi secara rata-rata mampu menyelesaikan 73,2% laporan kekerasan seksual yang masuk. Data tersebut juga mencatat bahwa lebih dari 97% responden meyakini keberadaan Satgas membuat mereka merasa lebih aman di lingkungan kampus.

Fakta tersebut mempertegas urgensi penguatan kapasitas Satgas PPKPT UM Maluku agar mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada korban, dengan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, keadilan gender, dan independensi.
Menanggapi keikutsertaan dalam pelatihan ini, Ketua Satgas PPKPT UM Maluku, Hendra Musaid, S.H.I., M.H., menegaskan komitmen penuh lembaga yang dipimpinnya.
“Keikutsertaan kami dalam pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen Satgas PPKPT UM Maluku untuk terus mengasah pengetahuan dan keterampilan praktis. Kami tidak hanya ingin paham secara teori, tetapi juga siap memberikan pendampingan yang presisi dan berperspektif korban. Sekembalinya dari kegiatan ini, kami segera merumuskan dan mengimplementasikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara berkelanjutan demi mewujudkan kampus UM Maluku yang benar-benar aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas academica,” tegas Hendra Musaid. (Humas)

